GENERAL TRADING SERVICE

Kamis, 17 Oktober 2019

On Oktober 17, 2019 by jasa pengurusan barang import   No comments

Perkenalkanlah kami dari PT. daffalindo multi sarana yang bergerak di Ekspedisi Muatan Kapal Laut&Udara untuk menjalin kerjasama dengan Perusahaan Bapak/Ibu untuk membantu pengurusan Customs Clearance barang import di KPU Bea&Cukai dengan system Undername Consignee jika Perusahaan Bapak/Ibu belum memiliki legalitas/izin untuk import. Berikut tarif jasa untuk Customs Clearance 
Keterangan:
Biaya tersebut diatas belum termasuk Pajak Import : BM , PPn 10% , PPh 2,5% psl 22 import, Doc.Fee&Sewa Gudang (terlampir kwitansi dari masing-masing instansi terkait).

Untuk mempermudah proses Custom Clearance barang impor,dokumen-dokumen yang diperlukan :
Dokumen Perusahaan : Surat Kuasa Asli, Photo Copy NPWP, NIK, Photo Copy API-U-T-P, Photo Copy SRP
Dokumen Import : BL/Airway Bill  Asli , Invoice ,Packing List , Polis Asuransi , D/O , TT.
Pembayaran pajak import dibayarkan saat pembuatan draft PIB, sedangkan untuk jasa customs clearance dibayarkan setelah SPPB atau di bayar setelah barang diterima di gudang pemilik barang.
Standar proses Custom Clearance 3 s/d 4 hari kerja setelah Dokumen lengkap kami terima.

Demikianlah penawaran Undername & Custom Clearance Import ini kami sampaikan, semoga dapat berkenan dihati Bapak / Ibu dan dapat tercipta kerjasama yang baik diantara kita. Jika ada tari jasa/hal yang perlu ditanyakan&konfirmasi,silahkan menghubungi Customer Service kami di Phone:(021) 8197 310. Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak Terima Kasih

executive import-export
Mr.Salahuddin

wa.0823-6011-4699

hp.0852-1252-3044

phon.021-2101-8089

Email.uddinjasaimport8@gmail.com

wabsite.www.daffalindomultisarana.com
PT.DAFFALINDO MULTI SARANA
General Trading,Supplier,Distributor & Service Head Office: 
Jnl.Otista Raya No141.Jatinegara-Jakarta Timur.13330

0 komentar:

Posting Komentar